
Invalid Date
Dilihat 68 kali

Purang, Berita Desa Buar-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Buar menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Rembuk Stunting. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Rahong Utara, Ketua dan anggota BPD, Kepala Desa dan perangkat desa, Ketua TP PKK Desa Buar, Kepala Puskesmas Nanu, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta para kepala sekolah dan pengelola lembaga pendidikan, yakni Kepala SMAN 1 Rahong Utara, Kepala SDK Nanu, Kepala SDI Ntala, Pengelola PAUD SPS Purang, Pengelola PAUD SPS Nurani, dan Pengelola PAUD Lorenso.
Turut hadir Ketua Kelompok Tani, Ketua RT/RW, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Buar, kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Lembaga Adat, Forum Anak, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, Ketua dan anggota BUMDes Beka Buar, serta Ketua dan anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Ketua BPD: Musdes Menjadi Wadah Penyaluran Aspirasi Masyarakat
Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan musyawarah oleh Ketua BPD Desa Buar selaku pimpinan musyawarah. Dalam sambutannya, Ketua BPD menegaskan bahwa BPD merupakan wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Melalui pelaksanaan Musdes ini, masyarakat dan berbagai unsur kelembagaan desa diharapkan dapat menyampaikan usulan, kebutuhan, serta gagasan pembangunan yang sesuai dengan kondisi dan prioritas masyarakat Desa Buar.
Musyawarah ini menjadi ruang bersama untuk membahas arah pembangunan desa, sehingga perencanaan yang disusun dapat memperhatikan kepentingan masyarakat secara luas.
Kepala Desa Buar Sampaikan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2026
Dalam sambutannya, Kepala Desa Buar menyampaikan pentingnya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan dan program pembangunan yang telah berjalan sepanjang Tahun Anggaran 2026.
Evaluasi tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun rencana kerja untuk Tahun Anggaran 2027. Dengan demikian, berbagai program yang direncanakan diharapkan dapat disusun secara lebih terarah, berdasarkan kebutuhan masyarakat, serta memperhatikan hasil pelaksanaan kegiatan pada tahun berjalan.
Sekcam Rahong Utara: Musdes Bukan Sekadar Rutinitas
Sekretaris Camat Rahong Utara dalam arahannya menekankan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia mengingatkan bahwa Musdes bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, melainkan bentuk dedikasi dan tanggung jawab bersama dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat serta mendorong pembangunan desa yang lebih baik.
Oleh karena itu, seluruh peserta musyawarah diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif, menyampaikan usulan yang relevan, serta mengutamakan kepentingan bersama dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Pendamping Desa Jelaskan Ketentuan Penggunaan Dana Desa
Pendamping Desa turut memberikan penjelasan mengenai peraturan dan ketentuan penggunaan Dana Desa. Pemahaman terhadap regulasi tersebut dinilai penting agar penyusunan program dan kegiatan desa tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Dengan memahami aturan penggunaan Dana Desa, Pemerintah Desa bersama BPD dan seluruh unsur masyarakat diharapkan dapat merencanakan kegiatan secara tepat, sesuai prioritas pembangunan, serta mendukung pengelolaan keuangan desa yang tertib dan bertanggung jawab.
Rembuk Stunting sebagai Bagian dari Perencanaan Pembangunan Desa
Selain membahas penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027, kegiatan ini juga mencakup Rembuk Stunting sebagai forum pembahasan upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.
Pelibatan unsur kesehatan, TP PKK, kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia, lembaga pendidikan, serta unsur masyarakat lainnya menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi dan meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak.
Melalui forum ini, diharapkan berbagai unsur yang hadir dapat berkontribusi dalam merumuskan langkah-langkah yang mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Desa Buar.
Seluruh rangkaian kegiatan dipandu oleh Sekretaris Desa Buar. Musyawarah ini menjadi wadah koordinasi dan partisipasi berbagai unsur desa dalam membahas kebutuhan pembangunan serta isu-isu prioritas masyarakat.
Pemerintah Desa Buar berharap hasil musyawarah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027, dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan prioritas pembangunan desa.
(JL)
Bagikan:

Desa Buar
Kecamatan Rahong Utara
Kabupaten Manggarai
Provinsi Nusa Tenggara Timur
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini